Kali ini saya akan membahas Pengunjung Wisata Telaga Sarangan Naik Drastis, ,Tapi Sebelumnya klik tombol
Tweet
dulu ya...Dan kami mohon bantuannya dukung channel Youtube baru kami untuk hal yang bermanfaat
.. Terima kasih Yaa atas perhatiannya, Selamat melanjutkan membaca,kritik dan saran isikan di
dan
Dykrullah : Pengunjung Wisata Telaga Sarangan Naik Drastis
Kali ini saya akan sekilas info dengan datangnya pergantian tahun 2014 , Salah satu wisata Di Sarangan Plaosan Kabupaten Magetan Melonjak Naik drastis,,mungkin sampai 100% dari data tiap hari atau pada hari libur Minggu Yaitu berkisar 5000 orang lebih dengan adanya Tahun baru ini sampai 15000 orang perhari,,
Meskipun Kenaikan Pengunjung Penarikan retribusi tetap sesuai yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Rekreasi dan Olahraga. Sesuai dengan peraturan daerah tentang retribusi tersebut, tarif masuk untuk dewasa sebesar Rp7.500, anak-anak sebesar Rp5.000, mobil sebesar Rp2.500, dan bus/truk sebesar Rp10.000. -
,
Terimakasih sobat, sudah meluangkan waktunya untuk membaca artikel saya yang berjudul
Pengunjung Wisata Telaga Sarangan Naik Drastis
. Semoga Artikel saya tentang
Pengunjung Wisata Telaga Sarangan Naik Drastis
bisa bermanfaat. Anda bisa menemukan artikel ini dengan url
https://dykrullah27.blogspot.com/2014/01/pengunjung-wisata-telaga-sarangan-naik-drastis.html
, Jika sekiranya artikel
Pengunjung Wisata Telaga Sarangan Naik Drastis
ini sangat bermanfaat bagi sobat dan mungkin teman sobat, sebarluaskan tapi dengan menyertakan link
Pengunjung Wisata Telaga Sarangan Naik Drastis
sebagai sumbernya. Terima kasih
Kali ini saya akan sekilas info dengan datangnya pergantian tahun 2014 , Salah satu wisata Di Sarangan Plaosan Kabupaten Magetan Melonjak Naik drastis,,mungkin sampai 100% dari data tiap hari atau pada hari libur Minggu Yaitu berkisar 5000 orang lebih dengan adanya Tahun baru ini sampai 15000 orang perhari,,
Meskipun Kenaikan Pengunjung Penarikan retribusi tetap sesuai yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Rekreasi dan Olahraga. Sesuai dengan peraturan daerah tentang retribusi tersebut, tarif masuk untuk dewasa sebesar Rp7.500, anak-anak sebesar Rp5.000, mobil sebesar Rp2.500, dan bus/truk sebesar Rp10.000. -
,


Posting Komentar